Berita / Kampus

Pusat Penjaminan Mutu STAIN Mandailing Natal Lakukan Pendampingan Visitasi Prodi Hukum Pidana Islam Pertama

- 19 Agustus 2025


Mandailing Natal – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) atau Jinayah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal, untuk pertama kalinya melaksanakan proses akreditasi sejak resmi dibentuk. Menariknya, Prodi HPI menjadi program studi terakhir di lingkungan STAIN Mandailing Natal yang menjalani akreditasi perdana. Kegiatan visitasi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 18 sampai 20 Agustus 2025.

Kegiatan visitasi akreditasi ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri langsung oleh dua asesor, yaitu Dr. Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag (Asesor I) dari IAIN Purwokerto dan Prof. Dr. Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D (Asesor II) dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar berkat partisipasi aktif dari seluruh tim akreditasi, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua STAIN, Pusat Penjaminan Mutu (P2M), Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Kaprodi dan Sekretaris Prodi HPI, tenaga kependidikan, dosen, hingga mahasiswa.

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua STAIN Mandailing Natal, Prof. Dr. H. Super Mulia Harahap, M.Ag, yang dalam sambutannya memberikan motivasi serta arahan kepada tim akreditasi agar dapat bekerja maksimal dan kompak dalam menyukseskan proses akreditasi perdana Prodi HPI ini.

Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Mandailing Natal menjadi salah satu pihak yang paling aktif mendampingi jalannya akreditasi. Mulai dari tahap persiapan, penyusunan dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), hingga pelaksanaan visitasi lapangan secara online, P2M memberikan pendampingan penuh.

Kepala P2M, Dr. Muhammad Ikbal, M.Pd.I, menyampaikan bahwa meskipun akreditasi ini merupakan pengalaman pertama bagi Prodi HPI, namun semangat dan kerja sama yang solid membuat pihaknya optimis meraih hasil terbaik. “Harapan kita tentu akreditasi perdana ini bisa memperoleh predikat ‘Baik Sekali’, sesuai dengan usaha dan dedikasi seluruh tim,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya akreditasi perdana ini, Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Mandailing Natal meneguhkan komitmen dalam menjaga mutu pendidikan dan memperkuat perannya dalam pengembangan ilmu hukum Islam di Indonesia. (tim P2M)

Share To :